Berita Media

Ketua Pansus DPRD Kota Palu Sayangkan Tim Pemekaran Kelurahan Vatutela Tidak Proaktif

Ketua Pansus Pembentukan Kelurahan Vatutela H Nanang, saat menyampaikan beberapa poin soal pembentukan kelurahan di depan peserta Pansus.
Ketua Pansus Pembentukan Kelurahan Vatutela H Nanang, saat menyampaikan beberapa poin soal pembentukan kelurahan di depan peserta Pansus. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Upaya dari masyarakat setempat, Tim Pemekaran, yang menginginkan membentuk satu kelurahan baru lagi di kota Palu yakni kelurahan Vatutela atau kelurahan Tondo Vatutela, sepertinya belum bisa terwujud.

Salah satu poinnya ialah dimana Tim pemakaran kelurahan Vatutela atau kelurahan Tondo Vatutela, dari unsur masyarakat setempat, benar-benar tak proaktif untuk menyelesaikan segala syarat pembentukan kelurahan.

Hal ini disampaikan Ketua Pansus DPRD Kota Palu tentang Pembentukan Kelurahan Vatutela atau Kelurahan Tondo Vatutela, H Nanang, saat digelarnya Rapat Pansus Tentang Pembentukan Kelurahan Vatutela, di aula utama kantor DPRD Kota Palu, Rabu (14/8/2024) siang.

Dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palu Armin, dihadiri Anggota Pansus, OPD teknis di lingkungan Pemerintah Kota Palu, H Nanang, menyampaikan beberapa poin penting tentang proses penyelesaian pembentukan kelurahan Vatutela atau kelurahan Tondo Vatutela.

Ia sampaikan, selaku Ketua Pansus telah mengundang Tim Pemakaran, dalam rangka mendengarkan aspirasi tentang penamaan nama kelurahan yang akan ditentukan di rapat paripurna DPRD Kota Palu.

Selain penamaan kelurahan, ia juga meminta kejelasan dari tim pemekaran, untuk mendapatkan jawaban soal tapal batas wilayah dan berapa jumlah penduduk di kelurahan yang akan di bentuk.

“Kami beri batas waktu sampai 3 April 2024, karena pada saat itu, kita akan libur lebaran, kita beri kesempatan sampai tanggal 3 April. Alhamdulillah, sampai rapat paripurna hari ini, tidak pernah disampaikan dari Biro Pemerintahan dan Pansus, tidak pernah disampaikan padahal hanya dua poin. Maka kami berfikir, bahwa setelah diberi waktu kesempatan dari tanggal 28 Maret-3 April 2024, tetapi tidak diseriusi,” urainya kepada FileSulawesi.com, Rabu (14/8/2024) siang.

“Kita sampaikan juga ke Bidang pemerintahan tetapi kenyataannya hanya slow respon. Dan ada catatan penting juga di dalam naskah akademik, ketua Tim Pemekaran H Hatamuddin, tapi setelah datang ke DPRD bukan beliau yang ketua tim pemekaran (ada perubahan),” katanya menambahkan.

Kemudian lanjut H Nanang, beberapa waktu lalu tim pemekaran mengadakan rapat di kelurahan Tondo, namun hasilnya tetap tidak klier soal penamaan nama kelurahan dan tapal batas.

“Saya informasikan, saya juga tidak hadir ketika itu diluar kota. Pada saat rapat itu, ditentukan namanya Vatutela Tondo, kelurahan itu meminta, tetap ada berbatasan dengan kabupaten Parigi Moutong untuk sebelah timur, informasi yang saya dapat juga, rapatnya tidak selesai dengan baik,” katanya.

Menurutnya, sebenarnya permasalahan pembentukan kelurahan baru tersebut tidak terlalu sulit atau rumit, asalkan bisa menyelesaikan dua hal penting.

“Sebenarnya tidak ada yang berat kalau mereka penuhi dua unsur, tapal batas dan jumlah penduduk. Saya rasa tidak ada susahnya. Jumlah penduduk ini tinggal telpon Dukcapil, minta datanya saja. Tentang tapal batas, komuniskasi dengan masyarakat di kelurahan Poboya, kelurahan Tondo yang akan dimekarkan. Tetapi hingga hari ini, tidak ada ditempuh oleh tim pemekaran pada saat itu,” pungkas H Nanang.zal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *