DPRD Kota Palu Menerima Dua Ranperda Untuk Dibahas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, menggelar sidang Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu jalan Moh.Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Siang Pukul 15.00 Wita, Kamis 27 Juni 2024.
Sidang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Palu Moh. Rizal di dampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Palu Eman Lakuana, serta dua puluh anggota DPRD Kota Palu lainnya.
Rapat Paripurna terkait tindak lanjut pembahasan terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045, dan Raperda tentang Sistem penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Rapat Paripurna terkait tindak lanjut pembahasan terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) merupakan lanjutan dari penjelasan Walikota Palu mengenai dua Raperda, setelah sebelumnya telah di bacakan dalam rapat Paripurna sebelumnya pada Rabu 26 Juni lalu 2024, ungkap Politisi Partai Keadilan Sejahtera Kota Palu Moh. Rizal Daeng Sewang.
Setelah mendengarkan penjelasan Walikota Palu, seluruh Fraksi partai di DPRD Kota langsung melakukan pembahasan di bacakan oleh masing –masing juru bicara dari sembilan Fraksi.
Dari hasil pembehasan terserbut sembilan Fraksi di DPRD Kota Palu, yakni Fraksi Gerindra, Golkar,PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura PKS dan PKB, Demokrat serta Fraksi PAN, menerima dan setuju atas dua buah Raperda tersebut.