DPRD dan Wakil Walikota Palu Sepakat Teken KUA-PPAS T.A 2024 dan 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar kegiatan Rapat Paripurna ke XVI masa sidang Caturwulan ll tahun sidang 2024 di ruang sidang DPRD kota Palu Pada Rabu, 14/08/2024.
Rapat tersebut dalam rangka membahas tentang penandatanganan naskah kebijakan umum anggaran (KUA) pendapatan belanja daerah (APBD) dan prioritas plafond anggaran (PPAS) sementara untuk tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Kota Palu menjelaskan Agenda tersebut meliputi penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafond anggaran (PPAS) untuk tahun anggaran 2025.
“Dengan tujuan untuk memastikan konsistensi dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah dan harmonisasi dengan kebijakan pemerintah pusat, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” Kata Armin Ketua DPRD kota Palu.
Selanjutnya, ketua DPRD kota Palu juga menjelaskan Badan Anggaran berpegang pada dokumen-dokumen penting seperti Perda Kota Palu Nomor 4 Tahun 202, Peraturan Wali Kota Palu Nomor 14 Tahun 2024, dan Peraturan Wali Kota Palu Nomor 15 Tahun 2024.
“Ketiga produk hukum daerah tersebut, menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri, dijadikan sebagai tolok ukur dalam perencanaan jangka menengah daerah yang diperoleh dari visi misi kepala daerah terpilih,” kata Armin.
Kegiatan tersebut di pimpin langsung Ketua DPRD Kota Palu dan di ikuti Wakil Walikota Palu, Asisten 1 Wali kota Palu, Kepala dinas Kesehata kota Palu, Kepala dinas Pendidikan Kota Palu, serta anggota DPRD Kota Palu lainnya. (π)